TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Politikus Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul menilai percuma jika kubu
pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya Hatta Rajasa
mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan itu
dianggap Ruhut, hanya membuang waktu.
Sebab menurut Jubir PD itu,
jika ingin memenangkan gugatan, maka tim Prabowo harus berhasil
mengumpulkan 8,4 juta lebih formulir C1 sebagai bukti adanya kecurangan
pilpres.
"Saya lawyer DPR di MK, kalau kaitan dengan seperti ini,
menangnya kan terpaut 8,4 juta suara. Bagaimana mau cari formulir C1
sebanyak itu? Pengalaman saya, pemilihan gubernur dan walikota, cari 100
saja susah, apalagi 8,4 juta," kata Ruhut di Jakarta, Kamis
(24/7/2014).
Sebaliknya, pendukung pasangan Capres Joko Widodo
(Jokowi) dan Cawapres Jusuf Kalla (JK) itu menyatakan kalau kubu Prabowo
tidak bisa mendapatkan formulir C1 lebih dari 8,4 juta, maka MK tidak
akan mengabulkan gugatan tersebut.
"Kalau cuma 8,3 juta tetap akan
kalah. Harus di atas itu. Saya kira enggak bisa mereka cari sebanyak
itu. Jadi itu hanya buang-buang waktu dan hanya memberi harapan kepada
Prabowo," tegasnya.
Ruhut sendiri tak habis pikir, Prabowo
memutuskan untuk menarik diri dari proses rekapitulasi suara nasional di
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menolak hasil pilpres. Menurutnya itu
langkah yang tidak konstitusional.
"Pak Prabowo sampaikan mengundurkan diri, walau dengan berbagai macam penafsiran, pening saya," ujarnya.
Edwin Firdaus
Edwin Firdaus
Baca Juga:
Berita Lainnya
- Prabowo dan Jokowi Diundang Hadiri Penetapan Rekapitulasi Suara KPU
- Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK Belum Berencana Hadir di KPU
- Jusuf Kalla Hargai Sikap Prabowo Subianto
- Tim Prabowo-Hatta Menolak Apapun Putusan KPU
- Pengamat: Gugatan Hasil Pilpres ke MK Bakalan Mentah
- Jokowi-JK Hadiri Pleno Penetapan Hasil Pilpres 2014
- Pengamat: Pengunduran Diri Prabowo-Hatta Jangan Menyeret Konflik
-
Tim Prabowo Ajukan Gugatan Ke MKAntara videos
-
Prabowo Tolak Hasil PilpresAntara videos
Read More »
02.07 | 0
komentar